Bawaslu Palopo Perkuat Pengawasan PDPB dan Pendidikan Pemilih Pemula di SMKN 1 Palopo
|
Palopo, 16/08/2026 — Bawaslu Kota Palopo melakukan koordinasi dengan SMKN 1 Palopo dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terhadap pemilih pemula. Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu mendorong pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, mengatakan pemilih pemula merupakan salah satu kelompok yang menjadi perhatian dalam pengawasan PDPB. Menurutnya, satuan pendidikan tingkat menengah memiliki posisi strategis karena menjadi tempat berkumpulnya calon pemilih baru yang perlu dipastikan memperoleh informasi kepemiluan sekaligus terdata secara akurat dan mutakhir.
“Pemilih pemula merupakan bagian penting dalam keberlanjutan demokrasi. Karena itu, selain memastikan aspek data, kita juga perlu membangun pemahaman mereka mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih,” ujar Khaerana.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah, menjelaskan bahwa edukasi kepemiluan menjadi salah satu langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai kepemiluan, penggunaan hak pilih, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi.
“Pendidikan kepemiluan bagi pemilih pemula merupakan bagian dari pencegahan. Kita ingin mereka tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi proses pemilu secara partisipatif,” jelas Ardiansah.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Palopo juga membahas rencana uji petik data siswa kelas 12. Data siswa dari pihak sekolah nantinya akan disandingkan dengan data pemilih yang dimiliki sebagai bagian dari pengawasan PDPB.
Uji petik tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai keterdataan pemilih pemula sekaligus menjadi bahan tindak lanjut apabila ditemukan siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercantum dalam data pemilih.
Kepala SMKN 1 Palopo, Ridwan, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Palopo. Pihak sekolah menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan edukasi kepemiluan bagi siswa.
Dengan jumlah siswa kelas 10 hingga kelas 12 mencapai 1.511 orang, SMKN 1 Palopo dinilai memiliki potensi strategis sebagai salah satu lokus pendidikan pemilih pemula dan penguatan pengawasan partisipatif di Kota Palopo.
Selain pengawasan data, pembahasan juga mencakup pemanfaatan media sosial sebagai ruang edukasi kepemiluan bagi generasi muda. Platform seperti Instagram dan TikTok dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepemiluan dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan sesuai dengan karakter generasi muda.
Sinergi antara Bawaslu dan satuan pendidikan diharapkan tidak berhenti pada pemutakhiran data, tetapi berkembang menjadi ruang edukasi demokrasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pemilih pemula tidak hanya hadir sebagai pemilik hak pilih, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memahami dan ikut mengawal proses demokrasi.
Koordinasi Bawaslu Kota Palopo dan SMKN 1 Palopo menjadi langkah awal untuk memperkuat keterhubungan antara akurasi data pemilih, pendidikan kepemiluan, dan partisipasi pengawasan generasi muda dalam mendukung kualitas demokrasi di Kota Palopo.
Humas Bawaslu Kota Palopo