Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palopo Audiensi dengan Palopo Pos, Siapkan MoU Penguatan Kemitraan Media

cek

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo Bersama Jajaran Palopo Pos Pasca silaturahmi dan audiensi bersama jajaran Palopo Pos, Rabu (12/8/2026).

Palopo, Bawaslu Kota Palopo — Bawaslu Kota Palopo memperkuat sinergi dan kemitraan dengan media massa melalui silaturahmi dan audiensi bersama jajaran Palopo Pos, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan media dalam mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, S.E., M.M., Anggota Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra, S.IP. dan Widianto Hendra, S.Pd. bersama jajaran sekretariat. Dan disambut baik oleh Direktur Palopo Pos, Husein Rasyid, Wakil Direktur sekaligus wartawan senior Iwan, serta Arianto Tanding.

Ketua Bawaslu Kota Palopo Khaerana menyampaikan bahwa media merupakan salah satu mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, penyelenggaraan demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk media.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Palopo menyampaikan sejumlah agenda kelembagaan yang sedang dilakukan, di antaranya Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pemutakhiran data partai politik, serta konsolidasi demokrasi. Informasi tersebut penting disampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran akibat ketidaktahuan terhadap aturan kepemiluan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah, menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi dengan media merupakan bagian dari upaya pencegahan. Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebelumnya terdapat sejumlah informasi yang memang tidak dapat dibuka kepada publik karena termasuk informasi yang dikecualikan.

“Ke depan, kami tetap terbuka kepada teman-teman media yang membutuhkan informasi sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap media dapat membantu meluruskan informasi terkait regulasi kepemiluan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi disinformasi,” ujarnya.

Widianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Palopo Pos yang selama ini turut memberitakan berbagai kegiatan Bawaslu Kota Palopo secara positif. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan keterbukaan informasi pada pelaksanaan sebelumnya yang disebabkan adanya sejumlah informasi yang memang dikecualikan sesuai ketentuan. Menurutnya, ke depan komunikasi dan koordinasi dengan media perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menyampaikan informasi kepemiluan yang akurat kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur Palopo Pos Husein Rasyid menyambut baik upaya Bawaslu Kota Palopo dalam memperkuat kemitraan dengan media. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dan Palopo Pos dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menyampaikan perkembangan regulasi dan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

“Intinya, komunikasi antara media dan Bawaslu harus selalu dijaga dengan baik. Jika ada perkembangan terkait regulasi, kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap tepat dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut pertemuan, Bawaslu Kota Palopo menyerahkan draft Memorandum of Understanding (MoU) kepada Palopo Pos untuk dipelajari. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Palopo

Foto: Humas Bawaslu Palopo