Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palopo Koordinasi dengan KPU, Soroti Validitas Data dan Dokumen Pendukung PDPB

Humas bawaslu palopo

Dokumentasi Pada Hari Senin, 12/10/2026 Di KPU Kota Palopo

Palopo, 12/12026 — Bawaslu Kota Palopo melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Palopo diwakili oleh Anggota Bawaslu, Ardiansah Indra Panca Putra, S.IP. Sementara itu, dari pihak KPU Kota Palopo, koordinasi dilakukan bersama anggota KPU, Nurmaningsi, S.Pd. yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Ardiansah, Menjelaskan Pembahasan mencakup pencermatan data hasil pleno PDPB Triwulan III, validasi pemilih yang terindikasi ganda, pemutakhiran data personel TNI/Polri, serta pemenuhan dokumen pendukung dalam proses penetapan data pemilih.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah adanya data pemilih yang dikategorikan ganda dalam proses rekapitulasi. Berdasarkan pembahasan, terdapat indikasi bahwa pemilih yang tercatat ganda tersebut sebenarnya merupakan pemilih aktif, tetapi teridentifikasi demikian akibat keterbatasan aplikasi yang digunakan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan PDPB karena penetapan status pemilih harus didasarkan pada hasil verifikasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, diperlukan pencermatan lebih lanjut serta solusi teknis agar persoalan serupa tidak berulang pada proses pemutakhiran berikutnya.

Bawaslu Kota Palopo juga menekankan pentingnya menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Koordinasi dan instruksi secara berjenjang perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kesesuaiannya terhadap regulasi yang berlaku.

Selain persoalan pemilih terindikasi ganda, koordinasi turut membahas pemutakhiran data personel TNI/Polri, khususnya data personel yang memasuki masa pensiun dan potensi pemilih baru. Dalam hal ini, kelengkapan dokumen pendukung menjadi aspek penting untuk memastikan ketepatan penetapan status pemilih.

Data yang diperoleh dari berbagai sumber perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi yang berwenang. Dokumen resmi dari instansi terkait diperlukan sebagai dasar verifikasi sehingga setiap perubahan status pemilih memiliki landasan administrasi yang jelas.

Hal serupa berlaku terhadap data pemilih yang meninggal dunia maupun perubahan elemen data lainnya. Informasi awal yang diperoleh dari berbagai pihak perlu dikonfirmasi melalui instansi berwenang agar proses pemutakhiran tidak hanya mengandalkan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu Kota Palopo menegaskan bahwa pengawasan bukan ditujukan untuk mencari kesalahan penyelenggara teknis, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, Bawaslu akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pengawasan sesuai kewenangan dan prosedur yang ditetapkan.

Penguatan koordinasi antara Bawaslu dan KPU juga menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman terhadap regulasi, memperbaiki mekanisme pertukaran informasi, serta memastikan setiap keputusan terkait data pemilih memiliki dasar yang jelas.

Ke depan, Bawaslu Kota Palopo mendorong penguatan pencermatan data secara berkelanjutan, termasuk terhadap data hasil pemutakhiran pada triwulan sebelumnya. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang direkapitulasi dengan dokumen pendukung yang tersedia.

Bawaslu juga memandang penting penguatan basis data pembanding sebagai instrumen pendukung pengawasan. Dengan tersedianya data pembanding yang memadai, proses verifikasi dan pengawasan di tingkat kecamatan hingga kelurahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, khususnya dalam pengawasan pencocokan dan penelitian serta perubahan data pemilih.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar dilaksanakan secara akurat, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

 

Humas Bawaslu Kota Palopo