Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemilih Pemula, Bawaslu Palopo Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI

Cek2

Anggota Bawaslu Palopo saat berkoordinasi bersama perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI. Senin (10/8/2026)

Palopo, Bawaslu Kota Palopo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo memperkuat konsolidasi demokrasi melalui koordinasi bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI yang membawahi wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, Senin (10/8/2026). Koordinasi tersebut difokuskan pada pengawasan pemutakhiran data pemilih pemula serta penguatan pendidikan dan pencegahan pelanggaran Pemilu di kalangan pelajar SMA/SMK.

Koordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Ardiansah Indra Panca Putra, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran sebagaimana arahan Bawaslu RI, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat.

Salah satu fokus yang menjadi perhatian Bawaslu Kota Palopo adalah keberadaan pemilih pemula, terutama siswa SMA/SMK yang telah atau akan berusia 17 tahun dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

Menurut Ardiansah, akurasi data pemilih pemula penting untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat tercatat dalam daftar pemilih. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Bawaslu Kota Palopo juga menyoroti adanya kendala dalam sinkronisasi data pemilih baru yang sebelumnya menjadi perhatian dalam proses pleno pemutakhiran data pemilih. Karena itu, diperlukan pencocokan dengan data dasar siswa sebagai salah satu langkah untuk memastikan data pemilih pemula dapat teridentifikasi secara akurat.

Untuk mendukung proses tersebut, Bawaslu Kota Palopo akan melakukan koordinasi lanjutan melalui surat resmi kepada sekolah-sekolah SMA/SMK di Kota Palopo guna memperoleh data siswa yang telah atau akan memenuhi syarat sebagai pemilih.

Selain pengawasan data pemilih, koordinasi juga membahas pentingnya memberikan pemahaman kepemiluan kepada pelajar. Bawaslu memandang pemilih pemula perlu memperoleh informasi yang memadai tidak hanya mengenai hak pilih, tetapi juga mengenai aturan serta bentuk-bentuk pelanggaran dalam Pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Palopo, Widianto, menambahkan bahwa sosialisasi kepada pemilih pemula perlu diarahkan pada pengenalan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu beserta mekanisme penanganannya. 

Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar para pelajar mampu mengenali tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan Pemilu sekaligus mengetahui langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Bawaslu Kota Palopo juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif apabila Cabang Dinas Pendidikan maupun sekolah menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan siswa, pengurus OSIS, maupun tenaga pendidik.

Edukasi tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran demokrasi para pelajar sehingga tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki bekal kepemiluan apabila pada masa mendatang terlibat sebagai bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sementara itu, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Achmad, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Palopo. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa akses terhadap Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tingkat Cabang Dinas terbatas pada data umum dan tidak memberikan kewenangan untuk mengunduh data detail siswa.

Karena itu, Bawaslu Kota Palopo disarankan melakukan permintaan data secara langsung kepada masing-masing sekolah melalui surat resmi. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI juga menyatakan akan mendukung koordinasi tersebut dengan meneruskan serta memperkuat penyampaian kepada sekolah agar permintaan data dari Bawaslu dapat segera ditindaklanjuti.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI turut memberikan dukungan terhadap rencana pelaksanaan sosialisasi kepemiluan bagi pelajar. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan pengurus OSIS maupun perwakilan siswa SMA/SMK dan dipusatkan pada lokasi yang memadai.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Palopo dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mengawal hak pilih generasi muda sekaligus meningkatkan pemahaman kepemiluan di lingkungan pendidikan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, meningkatkan partisipasi pemilih pemula, serta membangun kesadaran generasi muda untuk ikut menjaga penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Penulis: Rima Kanna

Editor: A. Muh. Irvandi

Foto: Humas Bawaslu Palopo