Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu Palopo dan DP3AP2KB Bersinergi Cegah Eksploitasi Politik Anak dan Perempuan

Humas Bawaslu Palopo

PALOPO, 8 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo menggelar audiensi dan diskusi strategis bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Palopo pada Senin (8/6). 

Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palopo Khaerana, S.E., M.M., Anggota Bawaslu Kota Palopo Ardiansah Indra Panca Putra, S.IP., beserta jajaran staf pendamping. Kehadiran rombongan pimpinan Bawaslu ini disambut hangat oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Palopo, Hj. Raodatul Jannah, S.Sos., M.M. fokus membahas penguatan konsolidasi demokrasi, khususnya dalam aspek perlindungan anak dan perempuan dari eksploitasi politik menjelang tahapan pesta demokrasi mendatang.

Dalam forum tersebut, kedua lembaga membahas berbagai isu krusial mengenai pencegahan pelibatan anak di bawah umur dalam kegiatan politik praktis dan kampanye. Langkah kolaboratif ini diambil guna memastikan hak-hak anak dan perempuan tetap terlindungi serta iklim demokrasi di Kota Palopo berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah, menegaskan bahwa keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye sering kali dipicu oleh faktor ekonomi. Ia mengingatkan seluruh peserta pemilu dan tim kampanye agar mematuhi regulasi yang melarang keras pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik praktis.

"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemilu, tim kampanye maupun peserta pemilu dilarang melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Bawaslu agar dapat segera dilakukan proses klarifikasi dan penanganan sesuai ketentuan," tegas Ardiansah.

Ia juga menambahkan bahwa terkait penanganan anak jalanan atau gelandangan yang kedapatan terlibat dalam kegiatan kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi secara lintas sektoral, di mana penanganan teknisnya merupakan ranah kewenangan Dinas Sosial sesuai tugas dan fungsi yang melekat.

Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Palopo, Hj. Raodatul Jannah, menyambut baik inisiatif Bawaslu. Beliau menjelaskan bahwa DP3AP2KB berkomitmen penuh dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan (bullying), serta eksploitasi dan pelecehan.

Guna memaksimalkan pelayanan, DP3AP2KB mengandalkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang berlokasi di Jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Tri Murti. Setiap laporan masyarakat dipastikan akan ditindaklanjuti secara responsif.

"Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan. Jika kasus tersebut memenuhi unsur pidana dan memerlukan proses hukum, DP3AP2KB akan mengarahkan serta berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres maupun Polda," jelas Hj. Raodatul Jannah.

Saat ini, DP3AP2KB Kota Palopo telah mengadopsi sistem digitalisasi melalui aplikasi khusus untuk mendokumentasikan serta memantau perkembangan kasus dari tahap awal hingga penyelesaian, baik melalui jalur mediasi maupun hukum. Dalam operasionalnya, instansi ini juga diperkuat oleh Tim Reaksi Cepat yang bekerja sama erat dengan Polres Palopo.

Sinergi Lintas Sektoral dan Pengawasan Partisipatif

Melalui diskusi intensif ini, Bawaslu dan DP3AP2KB sepakat perlunya perumusan solusi komprehensif jangka panjang untuk meminimalisir pelibatan kelompok rentan dan anak jalanan dalam politik. Keduanya menekankan bahwa implementasi ini membutuhkan sinergi kokoh antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat. Edukasi berkala ke sekolah-sekolah dan lingkungan warga juga terus digalakkan sebagai langkah preventif.

Sebagai bentuk inovasi pengawasan, Bawaslu Kota Palopo melirik potensi para Penyuluh Keluarga Berencana (KB) di bawah naungan DP3AP2KB. Selama ini, para penyuluh memiliki rekam jejak yang kuat dalam pendataan berkala secara langsung (by name by address), mulai dari calon pengantin hingga tumbuh kembang anak.

Pimpinan Bawaslu menilai, kedekatan dan keahlian metodologi pendataan para penyuluh ini sangat potensial untuk dipertimbangkan dalam rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilu atau pemilihan di masa mendatang. Keterlibatan mereka diyakini mampu mendongkrak efektivitas pengawasan partisipatif berbasis komunitas di tingkat akar rumput.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi berkala. Diharapkan, jalinan kemitraan strategis ini tidak hanya memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan, tetapi juga melahirkan kualitas demokrasi yang lebih bersih, berintegritas, dan humanis di Kota Palopo.

 

Humas Bawaslu Palopo