Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palopo Lakukan Koordinasi dengan Lapas dan Rutan Kelas IIA Palopo Terkait Hak Politik Warga Binaan

Humas Bawaslu Palopo

Palopo, 17 Oktober 2025 – Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Palopo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat langkah pencegahan dalam pengawasan PDPB, khususnya terkait informasi mengenai warga binaan yang dicabut hak politiknya pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya.

Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, bersama anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Ardiansah Indra Panca Putra. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Palopo berdiskusi langsung dengan pihak Lapas dan Rutan untuk memastikan data warga binaan yang memenuhi syarat maupun yang tidak berhak menggunakan hak pilih dapat terverifikasi dengan baik.

Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi permasalahan data pemilih, terutama yang berkaitan dengan status hukum warga binaan.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan agar data pemilih di Kota Palopo benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga ingin memastikan bahwa warga binaan yang sudah dicabut hak politiknya tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih,” ujar Khaerana.

Sementara itu, Ardiansah Indra Panca Putra menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

“Bawaslu berkomitmen untuk memastikan seluruh data pemilih yang digunakan dalam Pemilu maupun Pemilihan mendatang merupakan data yang valid, mutakhir, dan bebas dari potensi pelanggaran,” jelasnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Bawaslu Kota Palopo dengan Lapas dan Rutan Kelas IIA Palopo dalam mewujudkan data pemilih yang bersih, akurat, dan akuntabel.

 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Palopo