Ardiansah Indra Panca Putra Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
PALOPO, 18 Juni 2026 – Anggota Bawaslu Kota Palopo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ardiansah Indra Panca Putra, S.IP, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting dan Rapat tersebut di buka o pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut implementasi ketentuan mengenai pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025. Rapat tersebut dibuka oleh SAIFUL JIHAD, Selaku pimpinan Bawaslu Provinsi sulawesi selatan Divisi Pencegahan dan Parmas, dan diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan beserta jajaran sekretariat yang membidangi pengawasan PDPB.
Dalam rapat tersebut, Mardiana Rusli, Selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan Juga turut memberikan masukan kepada peserta rapat yang membahas kesiapan pengawasan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Selain itu, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, meliputi kegiatan pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, serta pengawasan partisipatif sebelum pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi PDPB.
Ardiansah Indra Panca Putra menegaskan bahwa Bawaslu Kota Palopo berkomitmen memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan guna menjaga kualitas data pemilih.
"Melalui koordinasi ini, kami semakin memperkuat strategi pengawasan agar proses pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat, transparan, dan akuntabel. Hasil pengawasan di lapangan, termasuk uji petik yang telah dilakukan, menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdata dengan benar," ujar Ardiansah.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Palopo semakin memantapkan langkah pengawasan menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, sekaligus memperkuat sinergi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga validitas dan kualitas data pemilih yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Humas Bawaslu Palopo