Lompat ke isi utama

Berita

Penetapan Hasil Pleno PSU Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Ditutup, Bawaslu Tekankan Pentingnya Kepatuhan Proses

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo

Palopo, 27 Mei 2025 – Rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo resmi ditutup pada pukul 22.17 WITA. Dalam proses yang berlangsung transparan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo hadir secara aktif melakukan pengawasan ketat sejak awal hingga akhir pleno untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Penetapan hasil tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, dan turut dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu dan saksi dari masing-masing pasangan calon.

Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menegaskan bahwa proses PSU berjalan sesuai regulasi, dan pengawasan dilakukan secara melekat hingga tahap akhir rekapitulasi. "Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menjamin integritas proses ini. Ke depan, kami harap seluruh tahapan berikutnya tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah, menjelaskan bahwa jajaran pengawas telah melakukan pengawasan secara menyeluruh sejak tahapan awal PSU hingga penetapan hasil pleno. Ia menekankan bahwa fokus pengawasan tidak hanya pada pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga pada transparansi proses rekapitulasi.
"Kami memastikan seluruh proses berlangsung terbuka dan akuntabel. Dalam pleno penetapan ini, kami menugaskan seluruh jajaran untuk mengawasi dengan cermat jalannya rekapitulasi agar tidak ada celah manipulasi data atau penghilangan hak pilih. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan aktif mengawal hasil ini," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kota Palopo, Widianto, menyampaikan bahwa dalam proses menuju penetapan hasil, Bawaslu telah menangani dan menindaklanjuti setiap laporan dan temuan dugaan pelanggaran secara cepat dan sesuai prosedur.
"Kami tidak hanya mengawasi secara pasif, tetapi aktif menindak setiap indikasi pelanggaran yang berpotensi mempengaruhi hasil pemilu. Dalam tahapan pleno ini, kami pastikan tidak ada keberatan atau sengketa yang tidak ditindaklanjuti secara adil. Komitmen kami jelas: menjaga integritas suara rakyat sampai pada penetapan hasil akhir," tegasnya.

Ketua KPU Provinsi Hasbullah dalam sambutannya menegaskan, setelah penetapan hasil ini, pihaknya akan menunggu selama tiga hari ke depan apakah terdapat gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Jika tidak ada gugatan, maka kami hanya tinggal menunggu buku registrasi dari MK. Selanjutnya, KPU akan mengusulkan pengesahan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses ini akan membawa Kota Palopo kepada kepemimpinan definitif wali kota dan wakil wali kota hasil PSU.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palopo,  dalam pernyataan penutupnya menekankan pentingnya menjaga komitmen demokrasi ke depan.
"Harapan kami, hasil PSU ini menjadi pelajaran penting dalam memperkuat sistem pemilihan yang lebih baik di masa mendatang. Mari kita kawal bersama proses transisi kepemimpinan ini dengan kedewasaan politik dan penghormatan terhadap suara rakyat," tutupnya.

Penetapan ini menandai tahapan akhir dari proses panjang PSU yang dilaksanakan untuk memastikan legitimasi pemimpin Kota Palopo terpilih.