Pastikan Tak Ada Hak Pilih Hilang, Bawaslu Palopo Awasi Ketat Coktas di Dua Kecamatan dan Empat Kelurahan.
|
Palopo, 29/04/2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan ketat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang menjadi bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Pengawasan ini dilaksanakan di tiga kelurahan, yakni Kel. Surutangan. Kel. Benteng. Kec. Wara Timur dan Kel. Dangerakko. Kel. Amassangan. Kec. Wara.
Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), turun langsung memimpin pengawasan di lapangan bersama jajaran staf pendamping.
Dalam keterangannya, Ardiansah menegaskan pentingnya pengawasan secara melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, proses Coktas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan setiap proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan secara cermat, transparan, dan sesuai prosedur. Data pemilih harus benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ardiansah.
Ia juga menambahkan bahwa kualitas daftar pemilih sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan. Oleh karena itu, Bawaslu memiliki peran penting dalam mencegah potensi kesalahan data, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.
Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu Kota Palopo juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih. Partisipasi publik menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas," lanjutnya.
Pengawasan Coktas ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu agar potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data dapat diminimalisir sejak dini.
Bawaslu Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap tahapan pengawasan, baik secara langsung di lapangan maupun melalui strategi pencegahan yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan kredibel.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas demokrasi serta memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan datang.
Humas Bawaslu Palopo