Lompat ke isi utama

Berita

Netralitas ASN! Bawaslu RI Tekankan Pilar Demokrasi

Ketua Bawaslu Provisi

Ketua Bawaslu Provisi Sulawesi Selatan

Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Palopo
Bawaslu RI Tekankan Netralitas ASN sebagai Pilar Demokrasi yang Bersih dan Berintegritas

Palopo, 20 Mei 2025— Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo menggelar kegiatan sosialisasi bertema "Netralitas ASN dalam Rangka Mewujudkan Demokrasi yang Berintegritas". Kegiatan ini dipusatkan di Aula Ratona dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, lembaga yudikatif, dan unsur Forkopimda se-Kota Palopo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan dukungan seluruh pihak dalam menjaga stabilitas menjelang PSU.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang tetap bersinergi menjaga situasi yang aman di Kota Palopo, terutama menjelang hari pencoblosan,” ungkap Herwyn.

Lebih lanjut, Herwyn menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat 24 daerah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang, dan di antaranya terdapat daerah-daerah yang harus mengganti pasangan calon karena adanya pelanggaran serius yang menyebabkan dilaksanakannya PSU.

"Beberapa daerah di Indonesia mengalami pelanggaran yang cukup serius dalam pelaksanaan pemilu, sehingga mengharuskan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang dengan penyesuaian terhadap pasangan calon yang maju," tambahnya.

Menurutnya, suksesnya PSU bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk ASN.

“Kami berharap PSU di Kota Palopo dapat berjalan aman dan lancar, sehingga dapat melahirkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berkualitas. Siapa pun yang terpilih nantinya, itulah pilihan Tuhan untuk Kota Palopo,” tutup Herwyn.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, S.E., M.I.Kom., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PSU Kota Palopo menjadi perhatian khusus pimpinan Bawaslu di tingkat pusat, mengingat pentingnya menjaga kredibilitas dan integritas demokrasi.

“KPU dan Bawaslu adalah dua penyelenggara yang menjadi instrumen utama demokrasi. Pimpinan pusat memberikan perhatian yang sangat kuat terhadap PSU di Palopo,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tanggal 24 Mei 2025, masyarakat diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya dan datang ke TPS masing-masing.

“Kami berharap ASN di Kota Palopo dapat benar-benar menjaga netralitas dan tidak terjerumus pada pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi,” tegas Mardiana.

Turut hadir dalam kegiatan ini: Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma', S.H., M.H., Pj. Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid, S.E., M.Si, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Komang Dediek Prayoga, S.H., M.Hum., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Andi Poci, S.IP, M.Si, Kakesbangpol Kota Palopo, Drs. Hasta Bulu, M.Si, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palopo, Koharuddin, S.H., M.H., Danramil Wara, Kapten Inf. Agus Purnowo, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, S.H., Kapolsek Wara Selatan, Iptu Yusran Sa’buran, S.H., M.H., Kanit III Sat Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi, S.H., Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, S.E., M.M., Anggota KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail, S.An., Para perangkat daerah, camat, lurah, dan instansi vertikal se-Kota Palopo.

Dalam pemaparannya, Herwyn juga menyampaikan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat berdampak pada stabilitas politik dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, Bawaslu akan bekerja sama secara ketat dengan berbagai pihak, termasuk KASN, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk pengawasan dan penindakan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh pihak, termasuk ASN, masyarakat, dan media untuk berkolaborasi menjaga integritas pelaksanaan PSU.

“Mari kita jadikan PSU Palopo sebagai contoh baik pelaksanaan demokrasi yang bersih, adil, dan mencerminkan komitmen terhadap keadilan rakyat,” tutup Herwyn.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ASN di Kota Palopo dapat menjaga sikap profesional, tidak terlibat dalam politik praktis, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berdemokrasi secara sehat.