Bawaslu Kota Palopo Melakukan Koordinasi dengan KPU Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Kota Palopo melaksanakan kegiatan koordinasi dengan KPU Kota Palopo terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra, yang didampingi oleh Staf HP2H, Alamsyah Pratama dan Wahdah. Palopo, 16 Maret 2026
Koordinasi tersebut diterima oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Palopo, Duwi Putri Pramesty. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Palopo menyampaikan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ardiansah menyampaikan bahwa KPU memiliki tugas untuk melakukan pengolahan data pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a, yaitu menggunakan data hasil sinkronisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (3) peraturan tersebut. Hal ini dinilai penting untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui dan tetap akurat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Palopo, Duwi Putri Pramesty, menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat pada jam kerja. Namun, pada hari pelaksanaan koordinasi tersebut kegiatan belum dilaksanakan karena operator yang bertugas sedang menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA).
Selain itu, KPU Kota Palopo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima data pemilih dari KPU RI pada bulan Februari 2026 sebagai bahan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan adanya kendala dalam penyampaian surat undangan kegiatan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1–2 April 2026, karena adanya libur panjang Hari Raya Idulfitri pada tanggal 18–30 Maret 2026.
Humas Bawaslu Palopo