Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PALOPO KOORDINASI KE PENGADILAN NEGERI, TERKAIT PEMUKTAHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB )

Humas palopo

Palopo – Ketua Dan Anggota Bawaslu Kota Palopo, Khaerana dan Ardiansah Indra Panca Putra, Melakukan Koordinasi Ke Pengadilan Negeri Kota Palopo pada Senin, 22 September 2025.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pengadilan Negeri terkait Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya mengenai putusan pengadilan yang berimplikasi pada pencabutan hak politik warga di wilayah Kota Palopo.

Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, menyampaikan bahwa Bawaslu berkepentingan untuk memastikan setiap putusan pengadilan yang mencabut hak politik dapat terakomodir secara tepat dalam daftar pemilih. “Koordinasi ini penting agar hak pilih warga yang dicabut berdasarkan putusan pengadilan dapat dipastikan tidak tercatat dalam daftar pemilih, sehingga akurasi data tetap terjaga,” ungkapnya.

Senada, Ardiansah  Indra Panca Putra menekankan bahwa Bawaslu akan terus membangun komunikasi dengan lembaga peradilan sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah di tahapan pemilu maupun pemilihan.

Koordinasi Bawaslu ini di Temui langsung oleh Bapak ( Sulharman, SH. MH.) Dan Bapak (Iman Kharisma Makkawaru, SH. MH.). Selaku Hakim Pengadilan Negeri kota palopo,

Pihak Pengadilan Negeri Kota Palopo menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan berkomitmen untuk mendukung Bawaslu Kota palopo dengan memberikan informasi terkait putusan pengadilan yang berimplikasi pada hak politik warga.

Dengan adanya koordinasi ini, Bawaslu Kota Palopo berharap proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

Penulis Berita : Bawaslu Kota Palopo

Editor : Humas Bawaslu kota palopo