Bawaslu Kota Palopo Gelar Rapat Kerja Pengawasan PSU Pilwalkot 2024: Tekankan Koordinasi dan Kepatuhan Regulasi
|
Palopo, 19 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo menggelar Rapat Kerja Pengawasan pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Hotel Harapan, Kota Palopo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Palopo. Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, yaitu Iswandi, yang memberikan pemaparan terkait teknis penyelenggaraan PSU.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Palopo, khaerana, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Ia menegaskan pentingnya setiap penyelenggara teknis pemilu menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi antarlembaga juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut.
“Jangan mengambil keputusan secara sepihak, tanpa melalui koordinasi dengan Bawaslu dan KPU. Tindakan seperti ini sangat berisiko dan dapat menjadi pemicu terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali,” tegas Khaerana.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah, menggarisbawahi pentingnya sinergitas dan komunikasi antarpenyelenggara pemilu agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditangani.
“Sinergitas akan menimbulkan harmonisasi dalam proses penyelenggaraan pemilu. Jika terjadi kendala teknis atau persoalan di lapangan, segera disampaikan. Bawaslu akan meneruskan hal tersebut ke KPU, terlebih bila ada regulasi baru dari Bawaslu yang perlu disesuaikan,” ujarnya.
Narasumber dari KPU Kota Palopo, Iswandi, turut menjelaskan teknis pelaksanaan PSU serta pentingnya akurasi data pemilih dan kesiapan logistik sebagai elemen krusial dalam menjamin kelancaran dan legitimasi pemungutan suara ulang.
Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan membangun kesepahaman antara penyelenggara teknis di tingkat kecamatan dan kota, guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan demokratis.