Bawaslu Kota Palopo Dorong Penguatan Standar Pelayanan PDPB yang Terintegrasi dan Partisipatif
|
Palopo, 12 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo di Kantor KPU setempat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), perwakilan partai politik, perguruan tinggi, media, serta organisasi penyandang disabilitas (PPUAD). Forum ini menjadi wadah bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan dan saran terhadap penyusunan standar pelayanan PDPB agar lebih transparan, akuntabel, inklusif, dan partisipatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Palopo menyampaikan beberapa catatan pengawasan yang menjadi perhatian penting. Di antaranya, perlunya integrasi sistem PDPB dengan data kependudukan milik Disdukcapil, penetapan waktu maksimal penanganan pengaduan masyarakat, serta perluasan kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan untuk memastikan masyarakat memahami hak dan mekanisme layanan PDPB.
>Bawaslu mendorong agar KPU memperkuat koordinasi lintas instansi dan memastikan sistem layanan PDPB terintegrasi secara optimal. Hal ini penting untuk menjamin akurasi dan keberlanjutan data pemilih,” ujar Ardiansah, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Kota Palopo.
Sementara itu, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kota Palopo, Widianto Hendra, menambahkan bahwa rancangan standar pelayanan sebaiknya diformulasikan secara sederhana dan komunikatif agar mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Dalam forum tersebut, KPU Kota Palopo juga menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan PDPB, termasuk dalam memberikan akses kemudahan bagi pemilih penyandang disabilitas.
Kami dari pihak KPU Palopo akan terus mencari jalan termudah, terkhusus bagi penyandang disabilitas. Hal ini juga akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat pleno rutin KPU Palopo pada hari Jumat nanti,” ungkap Ketua KPU Kota Palopo.
Kegiatan forum berlangsung dengan tertib, terbuka, dan penuh partisipasi. Berbagai saran konstruktif dari peserta menjadi bahan pertimbangan bagi KPU Kota Palopo dalam menyempurnakan standar pelayanan PDPB ke depan.
Bawaslu Kota Palopo menilai bahwa forum konsultasi publik ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi, keterbukaan informasi, dan partisipasi publik dalam pengelolaan data pemilih berkelanjutan, sebagai bagian penting dalam upaya menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Kota Palopo.
Humas Bawaslu Palopo